Sunday, June 19, 2011

Lawang Dua

Tulisan Kawan-kawan Jamaah Muslim Fisipol

Belanja Berlebih vis a vis Sadar Dalam Berbelanja
Konsumsi secara umum adalah aktifitas halal. Kegiatan konsumsi baik berupa  konsumsi makanan, minuman, sampai pada konsumsi pakaian, perhiasan, gaya hidup dan lain sebagainya tentu boleh. Syaratnya tidak bersifat berlebihan. Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa orang-orang yang suka melakukan perbuatan yang berlebihan adalah kawan dari syetan. Dalam bahasa ilmu sosial, konsumsi berlebihan ini disebut konsumerisme. Baik Al Qur’an maupun ilmu ekonomi tentu tidak sepakat dengan laku konsumerisme ini.
Dalam Al Qur’an memang dijelaskan bahwa anugerah-anugerah Allah itu diberikan kepada manusia. Tiap orang diberi anugerah yang berbeda-beda. Ada orang yang diberikan rizki berupa harta kekayaan yang melimpah. Banyak juga orang yang mesti hidup dalam serba kekurangan. Mereka yang berharta banyak dapat membelanjakan harta mereka sesuka hati. Mereka memang memiliki daya beli (purchasing power) yang kuat. Tapi sebaliknya, mereka yang hidup miskin hanya memiliki harta untuk memenuhi pangan sehari-harinya.
Islam berusaha menjembatani jarak antara mereka yang kaya dan yang miskin. Islam memperkenalkan konsep zakat, sedekah, hibah dan sebagainya. Substansinya adalah pemberian sebagian harta kepada mereka yang tak mampu. Dalam harta orang kaya terdapat bagian untuk orang miskin, begitu ungkap sebuah hadits termasyhur. Islam tidak menghendaki anarkisme pasar yang dikehendaki oleh neoliberalisme yang mendorong tiap orang mendorong tiap orang untuk untuk mengejar kepentingannya sendiri. Tanpa menghiraukan nasib orang lain. Ringkasnya, Islam mencela sikap kikir sebagaimana sikap berlebihan.
Bila dikatakan kepada mereka, “Belanjakanlah sebagian rizqi Allah yang diberikan-Nya kepadamu,” orang-orang kafir itu berkata, “Apakah kami harus memberi makan orang-orang yang jika Allah menghendaki akan diberi-Nya makan? Sebenarnya kamu benar-benar tersesat.”
(Surat apa ayat berapa?)
Selain itu, perbuatan untuk memanfaatkan atau mengkonsumsi barang-barang yang baik itu sendiri dianggap sebagai kebaikan dalam Islam, karena kenikmatan yang dicipta Allah untuk manusia adalah ketaatan kepada-Nya Yang berfirman kepada nenek moyang manusia, yaitu Adam dan Hawa, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an: ” …dan makanlah barang-barang yang penuh nikmat di dalamnya (surga) sesuai dengan kehendakmu …,” dan yang menyuruh semua umat manusia: “Wahai umat manusia, makanlah apa yang ada di bumi, dengan cara yang sah dan baik.” Karena itu, orang Mu’min berusaha mencari kenikmatan dengan mentaati perintah-perintah-Nya dan memuaskan dirinya sendiri dengan barang-barang dan anugerah-anugerah yang dicipta (Allah) untuk umat manusia. Konsumsi dan pemuasan (kebutuhan) tidak dikutuk dalam Islam selama keduanya tidak melibatkan hal-hal yang tidak baik atau merusak. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Katakanlah, siapakah yang melarang (anugerah-anugerah Allah) yang indah, yang Dia cipta untuk hamba-hamba-Nya dan barang-barang yang bersih dan suci (yang Dia sediakan?)”.
(Kutipan surat dan ayatnya tidak dikasih keterangan)
Konsumsi yang berlebihan, bagi sebagian ulama, disebut sebagai ciri masyarakat yang ‘tidak mengenal Tuhan’. Dalam bahasa yang lebih populer label ini mungkin setara dengan konsep masyarakat sekuler. Sekuler dalam urusan moralitas. Islam mengenal dua kategori tentang konsumsi yang salah yaitu israf dan tabdzir. Tabdzir adalah menggunakan harta untuk tujuan-tujuan terlarang. Contohnya suap, politik uang (money politic )dalam pemilu, dan hal-hal lain yang melanggar hukum. Israf berarti menggunakan harta secara berlebih baik dalam konsumsi makanan, pakaian dan gaya hidup. Bahkan Islam mencela sedekah yang melampaui batas kewajaran. Islam menghendaki perbuatan yang ada di tengah, antara kikir dan boros. Sebaik-baik perkara adalah yang ada di tengah-tengah. Kesederhanaan lah yang dipuji oleh Islam.
Berbelanja tentu adalah hal yang wajar. Asalkan tidak berlebihan, belanja adalah perkara mubah. Namun yang menggejala saat ini adalah belanja berlebihan. Bahasa kerennya, shopaholic. Belanja tidak lagi menjadi urusan memenuhi kebutuhan primer, sekunder, ataupun komplementer. Ia sudah menjadi perkara memenuhi kebutuhan tersier, kebutuhan untuk mencari kemewahan dan gaya hidup. Itu sama dengan mengejar hasrat yang tak mungkin habis.
Mereka yang berduit mungkin menganggap belanja berlebih itu sah-sah saja. Toh itu uang-uang mereka sendiri, dan mereka belanjakan tanpa paksaan. Mengapa dilarang? Islam melarang bukan tanpa alasan. Belanja berlebihan dalam bahasa Islam adalah pemenuhan hasrat nafsu syahwati. Psikoanalisa Freudian menamainya id. Menuruti keinginan ini tak akan pernah habis, tak akan pernah selesai. Jika seseorang terus-menerus patuh pada perintah nafsu syahwati ini, ia berati sedang meminggirkan akal sehatnya. Ia sedang terperosok dalam derajat hewan, bukan lagi manusia.
Solusinya, berbelanja dengan sadar. Sadar bahwa kita tidak sedang mengejar keinginan yang tiada habisnya. Sadar kita bahwa kita mungkin saja terbujuk pada ‘bunga-bunga’ iklan tanpa memikirkan produknya terlebih dahulu. Sadar, dalam harta kita ada hak orang-orang lain yang tidak beruntung. Sadar bahwa nantinya harta benda kita, termasuk urusan belanja kita akan dihitung kelak di hari kiamat. 


Musik : Mulai Boyband, Bieber sampai Lagu Pop
Sorry Sorry Sorry Sorry……..
Naega naega naega meonjeo……….
Kalian pasti tidak asing dengan lirik lagu ini, kan? Yang menyanyikannya adalah cowok-cowok ganteng nan imut dari Korea sana. Jenis grup musik yang mereka usung biasa disebut boyband. Bekalnya wajah tampan dan manis ditambah dengan kemampuan dance. Merekalah yang akhir-akhir ini membius para wanita. Tapi belakangan juga muncul girlband. Berita baik, mungkin, untuk para lelaki.
Fenomena laen yang juga jadi buah bibir dalam industri musik, yaitu Justin Bieber. Bocah yang baru genap berusia 17 tahun ini, menjadi terkenal karena videonya di sebuah situs. Dari situ dia ditawari rekaman dan lagunya ternyata digemari oleh para remaja di seluruh dunia. Ribuan remaja putri memadati konser Bieber di Jakarta pada April lalu. Bahkan ada yang menjual barang-barang berharga miliknya untuk sekadar melihat aksi Bieber secara langsung. 
Sekarang pun musik di Indonesia sedang berkembang pesat. Munculnya band-band baru, penyanyi solo, hingga yang terakhir boyband dan girlband yang meniru konsep dari Korea. Kemunculan mereka didukung oleh hadirnya acara-acara musik yang tayang setiap hari di berbagai stasiun televisi. Sayangnya, peningkatan kuantitas para pelaku industri musik ini tidak berbanding lurus dengan kualitas lagu dan musik mereka. Lagu-lagu yang menjadi hits adalah lagu cinta tapi lebih pada cinta semu (hubungan lawan jenis yang menjurus pada pacaran). Malah ada juga yang menjurus hubungan seks, perselingkuhan, dan sebagainya.
Berapakah jumlah lagu-lagu sekarang yang mendidik? Atau lugasnya, apakah lagu yang biasa kita dengar di televisi ataupun radio itu mendidik? Mungkin mendidik, tapi mendidik ke arah keburukan. Parahnya banyak lagu orang dewasa malah dinyanyikan oleh anak-anak kecil. Ironis sekali kalau anak kecil saja mereka sudah dicekoki begituan. Akan lebih baik apabila lagu-lagu itu bersih dari unsur kemaksiatan atau kemunkaran. Misalnya nyanyian yang syairnya memuji sifat-sifat Allah SWT, mendorong orang meneladani Rasul, mengajak taubat, mengajak menuntut ilmu, menceritakan keindahan alam semesta, dan semisalnya. Sayangnya lagu-lagu seperti ini hanya gencar dinyanyikan saat bulan Ramadahan.
Sobat muda, kita sebagai seorang Muslim harus kritis dalam menyikapi perkembangan musik saat ini. Tidak asal ikut-ikutan dan senang. Kita coba merenungkan kembali apakah musik yang begitu kita senangi itu bermanfaat bagi kita? Musik itu berfungsi sebagai media hiburan tapi bisa jadi musik itu malah melenakan kita. Melenakan kita dari kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan seorang Muslim kepada Allah.
Misalnya nih, saat nonton konser musik di malam hari, masih ingatkah kita untuk sholat isya’? Pikiran kita pasti, “Aah…. Nanti aja, masih ada waktu lama sampai sebelum subuh.” Tapi kalo tiba-tiba kita dipanggil oleh Sang pencipta kita di tempat itu juga, Bagaimana? Sering kan temen-temen dengar di berita, ada beberapa orang yang tewas saat nonton konser musik akibat desak-desakan dan saling dorong-dorongan. Apa nggak nyesel tuh? Kita dicabut saat belum menunaikan shalat. Na’udzubiLlah.Terus lebih hafal mana nih antara lirik lagu dan ayat-ayat Al Quran. Sudahkah kita menghafal Al Quran minimal juz 30? Jangan-jangan kita malah lebih banyak menghafal lirik-lirik lagu itu. Buat sedekah pun pelit tapi tak sayang menghamburkan uang untuk beli tiket konser. Tiket seharga 500 ribu hingga 1 juta dengan senang hati dibeli, tapi kalau shadaqah yang dikeluarkan hanya uang gopek alias 500 perak.
Begitu juga dengan sikap kita sebagai fans yang sering berlebihan mengidolakan artis. Dari meniru gaya berpakaian, gaya hidupnya, sampai jerit-jerit histeris tidak karuan ketika artis idola beraksi. Hati-hati lho. Bisa jadi kita lebih mencintai artis yang kita idolakan dibandingkan Allah dan Rasul kita. Meniru apapun yang dilakukan artis idola kita, belum tentu membawa kebaikan untuk kita. Apalagi kalau idola kita itu melakukan kemaksiatan, apa kita mau meniru juga? Lebih baik kita meniru dan meneladani Rasulullah yang jelas-jelas dapat mengantarkan kita ke Surga-Nya. Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS Al Ahzab : 2)


Serba Serbi Soal Rokok
“Merokok dapat menyebabkan kangker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”. Begitu bunyi peringatan pemerintah mengenai bahaya rokok. Tulisan itu sudah begitu jelas, tapi mengapa banyak yang mengabaikannya? Padahal merokok sama dengan menabung penyakit. Seringkali seorang dokter menyarankan pada pasiennya untuk berhenti merokok agar penyakitnya tidak kambuh lagi. Secara medis, rokok adalah sumber penyakit.
Iklan rokok menjadi salah satu sebab mengapa peringatan itu dengan mudah dilupakan. Karena menampilkan bentuk fisik rokok dalam iklan dilarang secara hukum, para kreator iklan pun tak kalah cerdik. Iklan rokok memang kreatif. Merk rokok dikaitkan dengan slogan, motto, ataupun kalimat menarik lainnya. Pria yang keren dan punya selera yang tinggi adalah yang menghisap rokok. Menghisap rokok adalah salah satu bentuk solidaritas. Begitulah beberapa pesan dalam iklan rokok.
Rokok kemudian menjadi gaya hidup. Penghisapnya adalah mereka dari usia muda sampai usia tua. Penyair kenamaan Indonesia, Taufiq Ismail, sampai-sampai menyebut rokok sebagai “tuhan sembilan senti”. Sembilan senti adalah panjang rata-rata sebatang rokok. Taufiq Ismail menyebutnya ‘tuhan’ karena begitu banyaknya orang yang ‘menyembah’ rokok.
Dalam tinjauan Fiqih, beberapa pendapat dan argumentasi muncul sebagai tanggapan atas fenomena rokok ini. Silang pendapat itu berada seputar masalah manfaat dan mudharat (efek negatif, destruktif) dari rokok. Ada kaidah umum dalam fiqih yang menyatakan larangan menciptakan kemudharatan  terhadap diri sendiri dan orang lain. Kaidah ini didasarkan kepada nash Al Qur’an dan As Sunnah sebagai berikut:
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Baqarah: 195)
Dari Ibnu ‘Abbas ra, ia berkata ; Rasulullah SAW. bersabda,”Tidak boleh berbuat kemudaratan (pada diri sendiri), dan tidak boleh berbuat kemudaratan (pada diri orang lain).” (HR. Ibnu Majah, No.2331)
Bertolak dari dua nash di atas, ulama sepakat mengenai segala sesuatu yang membawa mudarat adalah haram. Akan tetapi yang menjadi persoalan adalah apakah merokok itu membawa mudarat ataukah tidak, dan terdapat pula manfaat ataukah tidak. Dalam hal ini ada persepsi yang berbeda dalam meneliti dan mencermati substansi rokok dari aspek kemaslahatan dan kemafsadatan (sifat destruktif).
Perbedaan persepsi ini merupakan babak baru munculnya beberapa pendapat mengenai hukum merokok dengan berbagai argumennya. Seandainya semua sepakat, bahwa merokok tidak membawa mudarat atau membawa mudarat tetapi relatif kecil, maka semua akan sepakat dengan hukum mubah atau makruh. Demikian pula seandainya semuanya sepakat, bahwa merokok membawa mudarat besar, maka akan sepakat pula dengan hukum haram. Beberapa pendapat itu serta argumennya dapat diklasifikasikan menjadi tiga macam hukum.
·         Hukum merokok adalah mubah atau boleh karena rokok dipandang tidak membawa mudarat. Secara tegas dapat dinyatakan, bahwa hakikat rokok bukanlah benda yang memabukkan.
·         Hukum merokok adalah makruh karena rokok membawa mudarat relatif kecil yang tidak signifikan untuk dijadikan dasar hukum haram.
·         Hukum merokok adalah haram karena rokok secara mutlak dipandang membawa banyak mudharat. Berdasarkan penelitian medis, rokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit dalam seperti kanker, paru-paru, jantung dan lain sebagainya.
RasuluLlah sendiri menyebutkan, bahwa perbedaan dalam ummatnya adalah rahmat. Sekarang adalah giliran kita, di mana kita memilih posisi dalam segala perbedaan itu. Memilih yang baik adalah memilih dengan kebijaksanaan (hikmah), ilmu dan akal sehat. (Laili)



Bincang Tentang Pakaian

Kawan, kita semua mafhum apa guna pakaian. Pakaian ada untuk menutupi tubuh kita. Kita tak perlu membayangkan bagaimana jika manusia tidak mengenal peradaban pakaian. Yang jelas, ada bagian tubuh kita yang mesti kita tutupi. Alasannya jelas, kita adalah manusia. Makhluk yang mengenal rasa malu dan menghormati kemanusiaan kita sendiri.

Tapi yang terjadi sekarang, pakaian sudah mengalami pergeseran dari fungsi utamanya. Memakai jenis pakaian apapun bukan lagi dilihat sebagai kepentingan untuk melindungi tubuh kita. Pakaian sudah menajadi gaya hidup. Pakaian itu pelengkap penampilan agar seseorang terlihat lebih menarik, lebih menawan. Tidak ada larangan untuk menghias diri. Allah sendiri senang terhadap keindahan. Tapi yang menjadi masalah adalah ketika pakaian yang dipakai sudah tidak lagi menutupi bagian yang wajib ditutupi. Demi gaya hidup yang katanya modern itu, bagian tubuh yang termasuk aurat dibuka begitu saja tanpa sehelai kain pun. Katanya gaya, bilangnya inilah zaman modern. Jika disanggah, orang akan berujar “ Itu kan zaman dulu. Beda konteks dengan zaman sekarang.” Atas nama modernitas dan gaya hidup, aturan agama dan moralitas Timur ditabrak dan dirobek begitu saja. 

Menutup aurat tidaklah penting demi gaya hidup. Entah gaya hidup model apa yang dimaksud. Yang lebih penting, katanya inilah manifestasi dari daulat manusia atas tubuhnya sendiri. Mereka akan mengutip sekian dalil dan kata-kata dari para pengusung modernisme, posmodernisme sampai feminisme model Barat. Tubuh bagi mereka adalah objek untuk dipamerkan. Eksplorasi tubuh bukan barang tabu lagi. Pertanyaan yang layak kita cari jawabnya bersama, mengapa gaya hidup seperti ini menjadi begitu diamini? Jangan-jangan kita hanya meniru dan membebek saja pada gaya hidup macam itu, tanpa memiliki alasan jelas selain menginginkan kebebasan dan pemujaan semu dari orang lain. Jangan-jangan kita telah melupakan akar kultural dan sejarah kita sebagai orang timur, orang Indonesia, dan seorang muslimah/muslim.

Allah melalui Al Qur’an menuturkan tentang pakaian sebagai salah satu anugerahnya bagi umat manusia. Fungsi pakaian menurut Q.S Al A’raf ayat 26 adalah : "Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”. Alasan ada (raison d’etre) pakaian adalah untuk menutupi aurat dan juga untuk menghias diri. Boleh menghias diri dengan pakaian. Tapi jika pakaian telah kehilangan fungsinya sebagai penutup aurat, maka ia telah kehilangan alasan adanya. Pakaian yang tidak menutupi aurat bukanlah pakaian menurut Al Qur’an. Tapi di akhir ayat sekali Allah mengingatkan bahwa pakaian taqwa itulah yang terbaik. Taqwa itu adalah sebaik pakaian. Seberapa baik ‘pakaian taqwa’ seseorang terlihat dari seberapa pakaian dhahir orang itu telah menutupi auratnya.
Sebagaimana diingatkan oleh ayat tersebut, pakaian dalam Islam tidak hanya pakaian yang tampak (dhahir) namun juga pakaian jiwa(batin). Pakaian jiwa dan hati adalah ketaqwaan. Sebuah peringatan untuk mereka yang telah menutup aurat dengan pakaian dhahirnya. Pakaian dhahir yang baik tidaklah lengkap dan tidak sempurna tanpa pakaian batin yang baik. Pakaian dhahir yang sesuai aturan agama, belum bermakna tanpa hati yang bertaqwa.
Kawan, keindahan batin memang lebih penting dari keindahan dhahir. Tapi awal mula keindahan batin adalah keindahan dhahir. Pakaian dhahir yang baik dan menutup aurat tentu akan membuat seseorang lebih siap untuk memakai pakaian ketaqwaan. Jika pakaian dhahir kita saja tidak sempurna dan melanggar ketentuan agama, apa kita tidak berfikir bahwa bisa jadi itu tanda hati kita sedang kehilangan taqwa? Jangan sampai kita mendaftarkan diri sebagai penghuni kapling di neraka hanya gara-gara pakaian yang tidak benar-benar menutupi tubuh kita.





No comments:

Post a Comment