Risalah Tentang ‘Pacaran’
Apa yang ingin diketahui seseorang yang bertanya, bagaimana pacaran dalam Islam? Adakah pacaran yang islami? Atau yang lebih praktis, apa hukum pacaran dalam Islam? Yang ditanya mungkin saja akan dengan mudah dan bersemangat untuk menyitir ayat-ayat Al Qur’an tentang larangan berbuat maksiat, atau hadits yang melarang laki-laki dan perempuan berkhalwat, berduaan. Atau yang lain, mungkin menjawab, ya tidak apa pacaran, asal tidak sampai menjurus kepada dosa-dosa besar. Jawaban dengan variasi lain, mungkin saja diberikan. Antara ya dan tidak. Kali ini, saya tidak akan berusaha membawa pembaca ke jawaban instan. Kita coba untuk berjalan dan membaca alur pikiran berbagai kemungkinan jawaban.
Sejujurnya, saya malas untuk membahas perkara ini. Pada akhirnya, saya harus menjawab, boleh atau tidak. Dua jawaban itu tidak ingin saya pilih, saya menyerahkannya ke penanya dan pembaca sendiri.
Untuk mendekati jawaban pertanyaan ini, kita dapat memilih beberapa jalan. Yang biasa ditempuh, adalah dengan menggunakan terminologi fiqih. Mulai halal, haram, sampai mubah. Memang begitulah fiqih. Ia tidak akan lari jauh dari perkara halal haram. Untuk masalah pacaran, kita dapat mendaftar sejumlah alasan, mengapa pacaran itu haram, misalnya. Mulai dari larangan berkhalwat, berjabat tangan, sampai ancaman mendekati zina. Dari semua alasan yang diajukan, lalu kita bisa menyimpulkan. Fiqih menjawab, pacaran itu haram.
Yang perlu kita ingat adalah pendekatan fiqih atas semua masalah. Fiqih memilih pendekatan khouf, takut. Fiqih itu cerminan kehati-hatian. Bagi fiqih, Tuhan adalah figur yang ditakuti, Dia yang harus ditaati semua perintah, kalau tidak, awas saja dengan dosa yang akan Anda tanggung. Ketika masalah pacaran diajukan kepada orang dengan perspektif fiqih, yang ada di benaknya adalah dosa dan pahala. Tidak ada yang santai dalam kehidupan, begitulah kira-kira yang diinginkan fiqih.
Jalan lain yang bisa kita tempuh, adalah mendekati masalah dengan ‘tangan’ tasawuf. Jangan dibayangkan bahwa tasawuf itu adalah urusan para orang tua, orang yang sudah tidak mau, ogah dengan dunia. Tasawuf adalah antitesis dari fiqih. Jika fiqih mendekati masalah dengan kerangka ‘takut’, tasawuf mendekatinya dalam kerangka ‘raja’’, harapan akan kasih sayang Tuhan. Tuhan bagi para sufi adalah Tuhan Yang Maha Pemaaf, Dia Yang Maha Penyayang.
Bagaimana jika perkara ‘pacaran’ itu diajukan ke majlis para sufi? Mereka tidak akan melarang Anda, tidak juga akan mendorong Anda. Istafti qolbaka, tanyakanlah kepada hatimu sendiri, sabda Nabi. Begitu pula jawaban dari para ahli tasawuf. Tuhan ada dalam hati kita masing-masing, tanyakan saja pada hati kita, jika ada masalah yang rumit. Apa hati akan memberikan jawaban halal haram?
Yang selalu saya ingat, ketika ditanya sesuatu menyangkut ajaran Islam adalah dua hal. Kasih dan kesederhanaan, atau dalam bahasa Arabnya, rahmah dan tawassuth. Ada sebuah hadits Nabi yang jarang dikutip, yang saya anggap amat sentral dalam ajaran Islam. “ Mereka yang mengamalkan cinta kasih, Tuhan Yang Maha Pengasih akan mengasihi mereka. Cintailah mereka yang ada di bumi, maka Yang Ada di langit akan mengasihimu.” Begitulah kira-kira terjemahan bebasnya. Kita mungkin masih ingat, kisah tentang seorang perempuan kafir yang masuk surga karena anjing. Alkisah, ada seorang perempuan kafir, pada suatu hari ia melihat anjing yang kelaparan. Si perempuan, terdorong oleh rasa kasihnya, memberikan makanan yang ia punya pada anjing tersebut. Ia masuk surga karena pertolongan sederhana itu. Ia tidak Islam? Ya, namun begitulah cerita dalam buku-buku tasawuf. Kasih Tuhan tak pandang agama.
Yang kedua adalah kesederhanaan. Kita adalah umat yang ada di tengah, begitu kata Al Qur’an. Atau sabda Nabi, perkara yang paling baik adalah yang madya. Islam tidak menganjurkan fanatisme, ekstremitas, atau keberlebihan yang lain, apapun itu namanya. Umat Islam adalah mereka yang mengajak pada jalan kesederhanaan dalam bersikap, moderat dalam berfikir, madya dalam laku.
Kalau mau pacaran, ya yang semadyanya. Kita tentu sama-sama tahu, mana rambu-rambu merah dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan. Kita tinggal menjaga, jangan sampai kena tilang. Jika merasa tidak kuat, ya benar juga sih, kata kawan-kawan ahli fiqih, jangan pacaran.
Bagi penulis, itu ada di tangan pembaca yang budiman sendiri. Mau pacaran monggo, enggak ya silakan. Yang penting, seperti kata MC acara dangdutan, ojo jotos-jotosan yo, Mas, Mbak.
Krapyak, kompleks xxx
15 April 2011
Tulisan ini hanya sebagai pemantik, dan tidak berniat memberikan jawaban apapun. Mari berbagi perspektif,J